
Bagi golongan Rajeng Matasa, Rajeng Malebbi dapat memakai songkok
pamiring dengan lebar emas setengah dari tinggi songkok, golongan dari
anak Arung Maddapi, anak Arung Sala, dan anak Cera’ dapat memakai
songkok pamiring dengan lebar emas seperempat dari tinggi songkok
pamiring.
Bagi Golongan Tau Deceng, Tau Maradeka, dan tau Sama, dapat memakai
songkok pamiring dengan pinggirsan emas, sedang golongan Ata sama sekali
tidak diperkenangkan memakai songkok pamiring.
Sementara bagi Arung Lili dan Karaeng Lili yang bernaung dibawa
panji-panji kerajaan Luwu, Gowa dan Bone kala itu dapat memakai songkok
Pamiring salaka, Songkok ini sama dengan songkok pamiring diatas, hanya
hiasan yang ada disana bukan dari emas, melainkan perak, dan seperti
pemakaian songkok pamiring berhiaskan emas di kalangan bangsawan dari
kerajaan-kerajaan besar tadi, tinggi rendahnya hiasan diatas songkoknya
sesuai dengan derajad Arung Lili dan Karaeng Lili.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar